Pastikan Implementasi Program Berjalan Optimal, Diskoperindag Dampingi Monev Koperasi Merah Putih

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima mendampingi tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima dalam pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Survei Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Koperasi Merah Putih Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi program di daerah. Survei ini meliputi aspek perencanaan, tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, hingga dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Diskoperindag Kota Bima berperan mendampingi tim survei selama proses pengumpulan data dan verifikasi di lapangan, sekaligus memfasilitasi koordinasi dengan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Kodo agar kegiatan berjalan lancar sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, H. Sirajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang secara berkelanjutan. Hasil survei diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan dalam memperkuat kelembagaan, tata kelola, dan kapasitas usaha koperasi di masa mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi program prioritas nasional. Melalui pendampingan yang dilakukan, Diskoperindag Kota Bima berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih agar mampu menjadi lembaga ekonomi masyarakat yang profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-305/PB.2/2026 tanggal 13 Juli 2026, pelaksanaan survei ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan program prioritas nasional.